Kamis, 13 Oktober 2011

PMD KECAMATAN PACET DORONG AGRIBISNIS SAYURAN

BPBTPHPACET.COM - Melalui kemitraan agribisnis, Penggerak Membangun Desa (PMD) Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur mendukung pelaksanaan program Revitalisasi Pertanian dan pangembangan pasar sayuran dataran tinggi untuk 4 desa di Kecamatan Pacet.

Kiprah PMD Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur dalam 6 bulan terakhir ini telah banyak menyentuh harapan serta kepentingan para petani dan kelompok tani di 4 desa Kecamatan Pacet melalui berbagai kegiatan pengembangan pasar kelompok tani dan penguatan administrasi berorganisasi.

Dengan berbasisikan latar belakang pendidikan formal dari SMK Pertanian akhirnya dapat lolos menjadi Penggerak Membangun Desa (PMD) yang membawa tugas dari Dirjen Hortikultura untuk memberikan pembinaan dan memajukan pemasaran Agribisnis kelompok-kelompok tani yang berkelembagaan di wilayah kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Salah satu permasalahan yang di hadapi petani Hortikultura adalah kurangnya akses terhadap sumber permodalan dan lemahnya kelembagaan petani. Beberapa sumber pembiayaan yang telah di sediakan untuk fasilitasi modal usaha tani diantaranya adalah Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Hibah dan lembaga Donor, dan Program Kemitraan Bina Lingkup (PKBL) oleh BUMN. Pada kenyataannya tingkat penyerapan dana pinjaman tersebut masih rendah terutama untuk Skim kredit bersubsidi (KKPE dan KUR).

Atas dasar kondisi tersebut dan dalam rangka pemberdayaan kelembagaan petani Hortikultura, pada tahun 2010 Direktorat Jenderal Hortikultura mengalokasikan dana untuk mendukung kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) yang diharapkan dapat mengurangi permasalahan yang dihadapi petani Hortikultura. Kegiatan tersebut melibatkan pelakku usaha sebagai manejer (champion) dan kelompok binaan (kelompok/ kelompok tani/ gapoktan/ asosiasi/ BUMP, koperasi ) yang perlu terus didorong, dibina dan ditumbuh kembangkan. Fasilitasi dan APBN berfungsi sebagai stimulan dalam bentuk dana bantuan sosial (Bansos).

Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat agribisnis sehingga secara mandiri mampu mengembangkan diri dalam melakkukan usahanya secara berkelanjutan. Petani Penggerak Membangun Desa yang selanjutnya disebut PMD adalah (champion) adalah penggerak, pelopor, dalam usaha agribisnis Hortikultura, yang mampu menjembatani produsen, kelompok tani dengan pasar.

Sebagai penggerak, pelopor dalam usaha agribisnis hortikkultura, yang mampu menjembatani produsen, kelompok tani dengan pasar maka PMD pun kini telah bisa menciptakan peluang pasar kepada kelompok- kelompok tani binaan. Yang mana dalam hal ini, untuk PMD Kecamatan Pacet sendiri telah membuka pemasaran yang baru, dimana pasar yang baru ini di tempatkan di kelompok binaan Cemerlang yang berada di Desa ciherang. Pasar ini telah sedikit memberikan perubahan terhadap sistem pola tanam para anggota kelompok binaan dan terhadap sistem pemanenan yang sesuai dengan permintaan pasar yang baru tersebut.

Bentuk kegiatan yang dilakukan penggerak atau PMD ini salah satunya adalah dengan terus mencoba pendekatan terhadap produsen-produsen besar agribisnis didaerahnya, yang mana nantinya anggota-anggota kelompok tani dapat sedikit bisa melakukan perubahan dalam segi usaha agrinisnisnya, dan PMD juga selalu mencari harga pasar sayuran Hortikultura terbaru di Sub Terminal Agribisnis Selain dari pada itu juga penggerak atau PMD harus memantau kegiatan agribisnis apa saja yang sedang dilakukan oleh para kelompok-kelompok tani binaan di satu daerah atau kecamatannya itu sendiri. Salah satunya adalah dengan terjun langsung ke lapangan atau memantau langsung kegiatan di lahan-lahan aggota-anggota kelompok binaan.

Kemudian penggerak atau PMD juga aktif dan telah diberiakan fasilitasi tempat atau sekretariat untuk penggerak atau PMD di Balai Pengembangan Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPBTPH) Kecamatan Pacet. Yang mana di BPBTPH penggerak atau PMD dapat berkonsultasi dengan para petugas lapangan dan Kepala Balainya itu sendiri.

Kegiatan yang rutin dilakukan setiap hari kecuali tanggal merah penggerak atau PMD tidak berada di Kantor BPBTPH Pacet. Tetapi untuk kegiatan yang bersifat langsung ke kelompok-kelompok binaan penggerak atau PMD setiap hari selalu memantau dan terus mencarikan peluang pasar untuk kelompok-kelompok binaan yang lainnya. Begitupun juga untuk kegiatan budidaya tanaman para anggota kelompok-kelompok binaannya.

Kemudian setelah kegiatan-kegiatan usaha agribisnis dan pemantauan kelembagaan serta pengadministrasian para kelompok tani penggerak atau PMD selalu melaporkan kegiatan-kegiatan tersebut kepada Dirjen Hortikultura dan kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, dan kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur sebagai Tembusan, dan kepada Balai Pengembangan Tanaman Pangan dan Hortikultura kecamatan Pacet.

Laporan Khusus oleh: M. Dilah (PMD Kecamatan Pacet)

1 komentar:

revitalisasi di 4 desa, desa mana saja?

Posting Komentar

Dukung Kami untuk Melayani dengan TUNTAS dengan menyampaikan Pesan, Komentar, Kritik dan Saran yang Membangun. Kami sangat menghargai Anda...